Perbedaan Sertifikat ISO: Akreditasi KAN vs. IAS vs. UKAS

Terkahir diperbaharui: 22 Agustus 2024

Sertifikat ISO adalah bukti komitmen organisasi terhadap standar mutu internasional.

Namun, dibalik sertifikat ISO tersebut, terdapat lembaga akreditasi yang memberikan validitas dan kepercayaan terhadap sertifikat tersebut.

Lembaga Akreditasi ISO adalah badan yang bertugas untuk menilai dan memberikan pengakuan resmi terhadap lembaga sertifikasi yang mengeluarkan sertifikat ISO.

Dan memastikan bahwa lembaga sertifikasi ISO yang terakreditasi telah memiliki kompetensi, integritas, dan kredibilitas yang tinggi dalam melakukan proses sertifikasi ISO.

Artikel ini akan membahas perbedaan antara sertifikat ISO yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), International Accreditation Service (IAS), dan United Kingdom Accreditation Service(UKAS).

Komite Akreditasi Nasional (KAN)

logo

KAN adalah lembaga akreditasi nasional di Indonesia yang bertanggung jawab untuk memberikan akreditasi kepada lembaga sertifikasi ISO yang memenuhi persyaratan.

KAN didirikan pada tahun 1992 dengan Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 465 / IV.2.06 / HK.01.04 / 9 / 92 tentang Komite Akreditasi Nasional dan diperbaharui pada tahun 1997 dengan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 1997 dan kemudian diperkuat kembali dengan penetapan Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 2001.

KAN mendapat pengakuan internasional melalui IAF / APAC Multilateral Recognition Arrangement (MLA) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, Lembaga Sertifikasi Produk dan Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta Lembaga Sertifikasi Person.

Maka, sertifikat ISO yang diberikan oleh lembaga yang diakreditasi oleh KAN menunjukkan kepatuhan terhadap standar internasional dan standar akreditasi nasional Indonesia.

International Accreditation Service (IAS)

logo

IAS adalah lembaga akreditasi internasional yang memberikan akreditasi ISO kepada lembaga sertifikasi ISO di berbagai negara.

IAS didirikan pada tahun 1975 sebagai sebuah perusahaan nirlaba yang berdedikasi untuk menyediakan layanan akreditasi.

Sejak didirikan, IAS telah berkomitmen untuk memberikan bukti obyektif bahwa suatu organisasi beroperasi pada tingkat tertinggi standar etika, hukum, dan teknis.

Sertifikat ISO yang diakreditasi oleh IAS menunjukkan pengakuan internasional terhadap kepatuhan organisasi terhadap standar kualitas global.

United Kingdom Accreditation Service (UKAS)

logo

UKAS adalah lembaga akreditasi satu-satunya di Inggris yang memberikan validitas pada sertifikat ISO.

Dan diakui oleh pemerintah Inggris untuk menilai organisasi yang menyediakan layanan penilaian kesesuaian seperti sertifikasi, pengujian, inspeksi, kalibrasi, dan verifikasi berdasarkan standar yang disepakati secara nasional dan internasional.

Keterlibatan UKAS dalam kelompok akreditasi internasional seperti EA, IAF, dan ILAC, menyediakan pengakuan bersama atas akreditasi dan layanan terakreditasi.

Sertifikat ISO yang diakreditasi oleh UKAS memberikan keyakinan bahwa organisasi tersebut telah memenuhi standar kualitas yang diakui secara internasional.

Perbedaan Utama: Lokasi dan Cakupan Akreditasi

Salah satu perbedaan utama antara KAN, IAS, dan UKAS terletak pada lokasi dan cakupan akreditasinya.

Masing-masing memiliki karakteristik dan fokus yang berbeda, meskipun tujuan utamanya sama, yaitu memastikan kualitas dan kredibilitas suatu organisasi.

KAN memberikan akreditasi di Indonesia, sementara IAS dan UKAS memberikan akreditasi di tingkat internasional dengan cakupan yang lebih luas.

Kepercayaan Global

IAS dan UKAS dikenal secara global sebagai lembaga akreditasi ISO yang dihormati, memberikan tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap sertifikat ISO yang diakreditasi oleh mereka.

Dan membuktikan bahwa lembaga ini telah memainkan peran penting dalam dunia akreditasi.

Hal ini memungkinkan organisasi yang mendapatkan sertifikat dari IAS atau UKAS untuk lebih mudah diterima di pasar internasional.

Dengan komitmennya terhadap kualitas, integritas, dan standar internasional, IAS terus menjadi pilihan utama bagi organisasi yang ingin mendapatkan pengakuan global.

Proses Akreditasi

Akreditasi ISO memberikan jaminan kepada pelanggan dan pihak terkait lainnya bahwa hasil yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut dapat dipercaya dan diakui secara global.

Meskipun semua lembaga akreditasi ini mengikuti pedoman ISO/IEC 17011, proses akreditasi dan pendekatan mungkin sedikit berbeda.

Pemahaman mendalam tentang proses akreditasi oleh masing-masing lembaga dapat membantu organisasi memilih sertifikat yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.

Kesimpulan

Lembaga akreditasi ISO memainkan peran penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas sistem sertifikasi ISO di seluruh dunia.

Dengan adanya akreditasi ISO, konsumen dan pelaku bisnis dapat lebih yakin terhadap produk atau jasa yang memiliki sertifikat ISO.

Dalam memilih lembaga akreditasi untuk mendapatkan sertifikat ISO, organisasi perlu memahami perbedaan antara KAN, IAS, dan UKAS.

Pemilihan lembaga akreditasi yang tepat dapat memberikan validitas dan kepercayaan tinggi terhadap sertifikat ISO, membantu organisasi mencapai tujuan kualitas dan keunggulan kompetitif mereka baik di tingkat nasional maupun internasional.

Facebook
X (Twitter)
LinkedIn
Instagram
Tiktok

Kindly like and share this post …

Kindly like and share

Facebook
X (Twitter)
LinkedIn
Instagram
Tiktok